UITZET

Uitzet/stacking out adalah pengukuran ulang lapangan di awal suatu pekerjaan untuk memastikan besar perbedaan/perubahan antara rencana dengan keadaan di lapangan. Suatu perencanaan masih bisa terjadi kekeliruan maupun perbedaan bila diaplikasikan di lapangan. Pengguna jasa, penyedia jasa konstruksi, maupun konsultan pengawas harus memastikan lagi terhadap hasil perencanaan dilapangan. Pengukuran ulang ini menghasilkan laporan MC-0 yang dilampiri gambar rencana pelaksanaan kerja, kurva s, foto pekerjaan 0%, dan lampiran-lampiran yang diperlukan. Semua dokumen yang dihasilkan dalam pengukuran ulang ini wajib disetujui oleh pihak penyedia dengan pihak pemberi pekerjaan/proyek. Uitzet dan stacking out merupakan kegiatan survei detail dan pematokan dimana posisi (X,Y) dan tinggi/elevasi (Z) diukur dan ditentukan. Ada 3 proses yang dilakukan dalam kegiatan ini yaitu:

  • Kontrol horizontal (X,Y) pada saluran dan bangunan harus tepat pada posisi planimetrisnya.
  • Kontrol vertikal (Z) saluran dan bangunan harus sesuai dengan elevasi rencana.
  • Kontrol pelaksanaan pekerjaan berupa monitoring konstruksi (cut and fill).
  1. Pemberitahuan kesiapan uitzet
    • Setelah terbit Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK), kontraktor harus memberitahukan secara tertulis kepada direksi bahwa mereka siap melaksanakan uitzet dalam waktu satu atau dua minggu.
  2. Pembentukan tim pengawas
    • Direksi membentuk tim pengawas yang terdiri dari petugas proyek berpengalaman dalam survei pengukuran untuk mengawasi pelaksanaan uitzet.
  3. Pelaksanaan pengukuran ulang
    • Pekerjaan uitzet dilakukan oleh surveyor dari kontraktor dan diperiksa oleh tim pengawas. Pengukuran ini bertujuan memastikan kesesuaian antara rencana dan kondisi lapangan.
  4. Penyediaan dan penyiapan alat
    • Kontraktor menyediakan peralatan yang diperlukan, seperti theodolite, waterpass, meteran, dan patok. Jenis dan jumlah alat dicantumkan dalam spesifikasi khusus proyek.
  5. Penentuan dan pemasangan patok titik tetap (BM)
    • Patok-patok titik tetap (Bench Mark/BM) yang menjadi referensi pengukuran dipasang sesuai gambar rencana. Lokasi dan elevasi patok dijelaskan dalam spesifikasi proyek. Patok ini harus aman dari gangguan dan diberi tanda/pagar.
  6. Pengukuran elevasi dan pemindahan BM
    • Pengukuran elevasi dimulai dari BM awal, lalu dipindahkan secara bertahap ke lokasi pekerjaan menggunakan alat ukur dan patok pembantu. Setiap jarak tertentu (misal 50 m atau 200 m untuk irigasi) dilakukan pengukuran ulang untuk memastikan elevasi tetap akurat.
  7. Pemeriksaan bersama dan berita acara
    • Setelah BM dipasang dan diukur, dilakukan pemeriksaan bersama antara kontraktor dan direksi. Jika hasil pengukuran sesuai, dibuat berita acara bahwa BM di lokasi pekerjaan dinyatakan sah.
  8. Pengamanan patok
    • Patok BM diamankan dan diberi tanda agar tidak terganggu selama pelaksanaan pekerjaan. Penulisan elevasi pada setiap patok harus jelas dan didokumentasikan dalam daftar serta berita acara.
  9. Penggambaran dan pelaporan
    • Hasil uitzet didokumentasikan dalam laporan MC-0 yang dilampiri gambar rencana pelaksanaan kerja, kurva S, foto pekerjaan 0%, dan lampiran lain yang diperlukan.
  10. Penyesuaian di lapangan
    • Jika ditemukan perbedaan antara rencana dan kondisi lapangan, dilakukan penyesuaian seperti penggeseran as bangunan, penyesuaian elevasi, atau perbaikan posisi elemen bangunan sesuai hasil pengukuran uitzet.
  • Ketepatan dan akurasi pengukuran. Uitzet menuntut pengukuran yang sangat presisi untuk memastikan posisi dan elevasi sesuai dengan rencana. Kesalahan kecil dapat menyebabkan pergeseran struktur yang berdampak pada kualitas dan keamanan bangunan.
  • Kondisi lapangan yang berubah-ubah. Kondisi fisik di lapangan seperti kontur tanah, cuaca buruk, atau gangguan lingkungan dapat menyulitkan proses pengukuran dan pemasangan patok, sehingga memerlukan penyesuaian dan pengulangan pengukuran.
  • Keterbatasan sumber daya manusia terampil. Kekurangan tenaga surveyor yang berpengalaman dan terampil dalam penggunaan alat ukur modern dapat menghambat kelancaran uitzet dan meningkatkan risiko kesalahan.
  • Koordinasi dan komunikasi antar tim. Uitzet melibatkan berbagai pihak seperti kontraktor, pengawas, dan konsultan. Kurangnya koordinasi dan komunikasi yang efektif dapat menyebabkan miskomunikasi, kesalahan data, dan keterlambatan pekerjaan.
  • Pengelolaan data dan dokumentasi. Pengumpulan, pencatatan, dan pelaporan hasil uitzet harus dilakukan secara sistematis dan akurat. Kesalahan dalam dokumentasi dapat menyebabkan ketidaksesuaian pelaksanaan konstruksi dengan rencana.
  • Pengaruh biaya dan waktu. Kegiatan uitzet yang memakan waktu lama atau harus diulang karena kesalahan dapat menambah biaya dan menunda jadwal proyek secara keseluruhan.
  • Gambar rencana pelaksanaan kerja sebagai acuan teknis.
  • Kurva S yang menggambarkan progres pekerjaan.
  • Foto dokumentasi pekerjaan pada tahap awal (0%).
  • Lampiran-lampiran lain yang diperlukan, seperti daftar patok dan hasil pengukuran detail.
  • Berita acara pengukuran yang menyatakan kesepakatan hasil uitzet antara kontraktor, direksi, dan pengawas.
  • Jika terdapat perubahan signifikan, dibuat dokumen perubahan kontrak seperti Contract Change Order (CCO) atau Addendum yang memuat justifikasi teknis dan negosiasi harga.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *