E-PURCHASING
E-purchasing adalah tata cara pembelian barang/jasa oleh K/L/D/I terhadap barang/jasa yang sudah dimuat dalam sistem katalog elektronik (e-catalog). Sistem katalog elektronik memuat informasi teknis dan harga barang/jasa yang diselenggarakan dan ditetapkan oleh LKPP dengan cara kontrak payung dengan penyedia barang/jasa untuk barang/jasa tertentu. Sesuai Peraturan LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) Nomor 9 Tahun 2021 Read more about E-PURCHASING[…]